PDIP Buka Suara Dugaan Kasus Korupsi Mbak Ita di Pemkot Semarang
"Pendampingan hukum belum ada, tetapi kami menghormati prosesnya. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar semuanya," ujarnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, pilus menyatakan telah mengundang Mbak Ita. Namun, dia diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang M. Khadik.
"Alasan kami tidak ngerti, kalau paripurna tetap kami undang, Pak Sekda menyampaikan ada kegiatan, hanya begitu saja," katanya.
Pilus mengungkapkan pertemuannya dengan Mbak Ita. Namun, dirinya tak ingat pastinya. Hanya saja, bertemu dengan orang nomor satu di Kota Semarang tersebut saat rapat paripurna awal tahun ini.
"Awal tahun, (Mbak Ita, red) masih ada pas paripurna, saya ketemu," kata Pilus.
Dari informasi yang dihimpun, Mbak Ita terjerat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas hingga uang pecahan rupiah, dan euro. (mcr5/jpnn)
PDI Perjuangan buka suara terkait status tersangka korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News