Rapat Kreditur Sritex Sepakati Diskusi Penentuan Nasib Perusahaan
Jumat, 31 Januari 2025 – 02:00 WIB

Hakim pengawas Haruno Patriadi memimpin rapat kreditur dalam kepailitan PT Sritex di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (30/1/2025). ANTARA/I.C. Senjaya
"Harapannya, diskusi ini akan membawa kepastian bagi masa depan perusahaan," ujarnya. (antara/jpnn)
Rapat kreditur PT Sritex menghasilkan kesepakatan antara kurator dan manajemen perusahaan untuk berdiskusi menentukan nasib perusahaan.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News