Prostitusi di Gunung Kemukus, Polda Jateng Minta Pemkab Sragen Bertindak
Rabu, 05 Februari 2025 – 10:55 WIB
Sukini merupakan warga Tegalsari RT 029, RW 005, Desa Kayen, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Dia ditangkap karena terbukti melakukan TPPO.
Korban tertarik dengan informasi lowongan pekerjaan sebagai pelayan warung makan. Sesampainya di sana, korban dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) hingga harus melayani nafsu pria hidung belang.(mcr5/jpnn)
Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen segera menertibkan prostitusi terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News