PHK Massal PT Sritex, Ribuan Karyawan Resmi Berhenti per 1 Maret
Kamis, 27 Februari 2025 – 21:30 WIB

Situasi Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
"Jadi JHT supaya segera cair," katanya. (antara/jpnn)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi terjadi, dengan karyawan terakhir bekerja hingga 28 Februari 2024.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News