Cara Ade Bhakti Amankan Duit Jatah Mbak Ita dari Proyek Kecamatan

"Data-data paket pekerjaan penunjukan langsung yang masing-masing kecamatan oleh Eko Yuniarto diteruskan kepada Ade Bhakti Ariawan yang kemudian diserahkan kepada Martono," ujarnya.
Jaksa menyebut Ade Bhakti meminta kepada Martono supaya proyek penunjukan langsung di Kecamatan Gajahmungkur yang menjadi jatah Mbak Ita, Alwin dan Martono agar dikelola oleh dirinya sendiri.
"Atas pekerjaan tersebut, pada 15 April 2023 Ade Bhakti Ariawan menyerahkan uang kepada Martono sebesar Rp 148.570.000,00 yang merupakan uang untuk terdakwa 1, terdakwa 2 dan Martono," ujarnya.
Terpisah, Ade Bhakti mengaku siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Ade Bhakti menyatakan bakal blak-blakan terkait keterlibatan dirinya pada proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan tahun anggaran 2023. Pada saat itu, dirinya masih menjabat Camat Gajahmungkur.
"Tunggu mawon (saja, red) keterangan Ketua Paguyuban Camat Waktu itu, Mas Eko Yuniarto beserta saya," kata Ade Bhakti dikonfirmasi JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/4).
Pun, menurutnya, seluruh camat dari 16 kecamatan akan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh majelis hakim.
"Saya dan 14 camat lainnya kalau memang diminta jadi saksi di persidangan (juga siap, red)," ujarnya.
Jaksa menyebut Ade Bhakti meminta Martono soal proyek penunjukan langsung di Kecamatan Gajahmungkur yang menjadi jatah Mbak Ita dan Alwin agar dikelola oleh dir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News