Kabupaten Semarang Ditetapkan Jadi Percontohan Penanganan Kekerasan Seksual di Jateng

"Kalau selama ini penanganan dilakukan oleh bidang PPPA, ke depan akan ada UPTD yang khusus. Penanganan termasuk pendampingan psikologis dan pemulihan korban dilakukan secara komprehensif," kata Wenny.
Dari data DP3AKB Kabulaten Semarang hingga triwulan pertama 2025, tercatat delapan korban kekerasan yang sudah ditangani. Keterlibatan masyarakat mutlak diperlukan untuk menekan angka kekerasan yang tinggi.
LBH APIK Semarang mencatat 102 aduan kekerasan sepanjang 2024, termasuk dua kasus kekerasan seksual dari Kabupaten Semarang. Keberadaan komunitas seperti Arkasa dan Justisia Arunika penting untuk meningkatkan keberanian masyarakat melapor.
Program Arunika kini menjadi tumpuan harapan baru di Kabupaten Semarang dalam memutus mata rantai kekerasan seksual melalui kolaborasi lintas sektor, pendekatan hukum yang ketat, dan pemberdayaan komunitas di tingkat kelurahan.(wsn/jpnn)
Pasalnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Semarang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Apa penyebabnya?
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News