Tuntutan Sopir Truk Dikabulkan, Tak Ada Penindakan ODOL di Lapangan & Jembatan Timbang
"Maka dari itu, kami menunggu hasil koordinasi tersebut," ungkapnya.
Ditegaskan kembali oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro, keluh kesah sopir truk telah masuk ke telinga Dirjen Perhubungan Darat dan Kakorlantas Polri.
Untuk sementara ini, terdapat langkah-langkah yang diambil pihaknya bersama Ditlantas Polda Jateng mengenai peniadaan penindakan truk ODOL di lapangan maupun di jembatan timbang.
"Sehingga nantinya di jembatan-jembatan timbang tidak akan dilakukan penindakan terkait dengan itu (ODOL) itu sifatnya nasional tidak hanya di Jawa Tengah," kata Henggar.
Kendati demikian, dikabulkannya tuntutan para pengemudi truk bukan menjadi jawaban atas diperbolehkan truk memuat secara berlebihan.
"Tetapi ya, ngono yo ngono tapi ojo ngono banget, maksudnya muatan jangan sampai berlebihan," imbuhnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyebut menerima dan mempersilahkan ribuan sopir truk untuk menyuarakan aspirasinya.
"Iya, tidak masalah. Kami terima saja, semua saudara kita," tutur Kombes Agus saat dikonfirmasi.
Koordinator Lapangan GSJT Nadif mengungkapkan tuntutan para sopir truk telah dikabulkan tidak ada penindakan di lapangan dan jembatan timbang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News