Warga Resah, Jalan Utama Menuju Kampung Terhalang Tembok Polresta Surakarta
Totok menyampaikan sebenarnya warga tidak keberatan dengan proses pembangunan, tetapi mereka menyayangkan sikap Polresta Surakarta yang baru menyosialisasikan penutupan tersebut setelah tembok luar selesai dibangun.
Dia menyebut, pihak Polresta Surakarta melalui Wakapolresta AKBP Denny Haryanto baru menyampaikan sosialisasi setelah warga menginginkan kejelasan.
"Dari pihak Polresta tetap menutup jalan tersebut untuk kepentingan Polres itu sendiri," papar dia.
Sementara itu, Dewi Ariyanti, warga Kampung Yosoroto RW 8 mengungkapkan alasan pihak Polresta Surakarta menutup jalan tersebut.
Dia yang ikut dalam proses sosialisasi bersama Wakapolres itu menerangkan kalau kawasan tersebut dijadikan tempat untuk menyimpan amunisi dan juga penjara untuk para tahanan.
Dia menyampaikan semenjak penutupan, kendaraan-kendaraan besar tidak masuk lantaran jalan kurang lebar.
"Sekarang mau lewat mana jika warga kami ingin membangun, sekarang kalau ada yang meninggal pelayatnya harus jalan jauh dulu," katanya.
Ketua Komisi III YF Sukasno akan melaporkan aduan tersebut kepada pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Warga Kampung Yosoroto, Solo, resah dengan tembok setingga 1 meter yang menutup jalan utama menuju kampung. Tembok itu dibangun Polresta Surakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News