Antisipasi Sengketa Pekerja & Perusahaan, Posko THR Segera Didirikan di Kota Ini

Senin, 11 April 2022 – 13:52 WIB
Antisipasi Sengketa Pekerja & Perusahaan, Posko THR Segera Didirikan di Kota Ini - JPNN.com Jateng
Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surakarta. ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SOLO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surakarta, Jawa Tengah, segera menyiapkan posko tunjangan hari raya (THR) untuk mengantisipasi sengketa antara pekerja dan perusahaan di wilayah setempat.

Kepala Disnaker Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan posko THR akan dibuka sejak H-7 hingga H+7 Lebaran.

Dia mengatakan posko tersebut akan memfasilitasi para pekerja dan perusahaan yang masih belum sepakat soal permasalahan THR yang diberikan.

"Untuk mengawal hak-hak pekerja, kami siapkan posko THR. Sesuai aturan, THR wajib dibayarkan mulai H-7 Lebaran," katanya.

Menurut dia, selama ini sedikitnya ada puluhan kasus terkait THR setiap tahunnya. Meski demikian, permasalahan tersebut selalu dapat diselesaikan dengan kesepakatan oleh kedua pihak.

Dia mengatakan selam pandemi Covid-19, permasalahan yang sering muncul yakni perusahaan membayarkan THR dengan cara dicicil.

Widyastuti memperkirakan tahun ini permasalahan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Meski demikian, kata dia, jumlahnya diprediksi berkurang.

Permasahan pembayaran THR di Solo tidak akan berbeda dengan tahun lalu. Karenanya, Disnaker segera mendirikan posko THR.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News