Pengin Dapat Dana Hibah dari Kemenparekraf? Buruan Daftar OSS
Pada Jumat (23/04), Kemenparekraf melakukan sosialisasi sekaligus mendaftarkan 127 pelaku usaha di Hotel Alila Solo dan sudah ada 86 izin usaha yang telah keluar.
"Sudah kami masukkan datanya dan bisa menjadi kekuatan dalam berusaha ke depannya," jelas dia.
Data-data tersebut nantinya akan menjadi pusat database pelaku usaha pariwisata yang ada di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menyambut baik kegiatan tersebut.
Menurutnya, Kemenparekraf tidak akan kesulitan menyalurkan dana hibah ketika seluruh pelaku usaha pariwisata sudah mendaftar dengan OSS.
"Harapan kami para peserta bisa menularkan ke pelaku-pelaku usaha lain, agar makin banyak pelaku usaha yang terlibat dalam penyelenggaraan event pariwisata," pungkasnya. (mcr21/jpnn)
Sistem pendaftaran OSS berbasis resiko akan memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis, termasuk mendapatkan bantuan dana hibah dari Kemenparekraf.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News