Miris, Eks Tembok Keraton Kartasura Sudah Dirusak Puluhan Tahun, Gegernya Sekarang
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Warga Kampung Krapyak Kulon, Sukoharjo, sudah mengetahui status eks reruntuhan Keraton Kartasura sebagai cagar budaya.
Hal itu diungkapkan oleh Sumani (78), Ketua RT 02/RW 10 Kampung Krapyak Kulon, menanggapi kasus perusakan eks tembok Keraton Kartasura.
Sumani merasa disudutkan oleh pemilik tanah yang menyebut bahwa izin pembongkaran tembok berasal dari dirinya.
Dia juga mengatakan, sejak dirinya menjabat RT sejak 1981 dirinya tidak pernah sekalipun memberikan izin untuk membongkar tembok tersebut.
"Tahunya, ya, tidak boleh dibongkar," tegasnya, Senin (25/4) siang.
Dia juga menyebut bahwa pembongkaran itu adalah inisiatif pemilik tanah sendiri.
Sumani mengaku telah memberi peringatan jika tembok itu pernah akan dibongkar oleh pemilik sebelumnya, tetapi tidak jadi.
"Saya tidak memiliki kewenangan memberikan izin untuk membongkar tembok. Saya itu tidak menyuruh," tegasnya.
Ketua RT setempat mengungkapkan fakta bahwa perusakan yang terjadi di eks tembok Keraton Kartasura sudah terjadi puluhan tahun. Kok bisa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News