Update Kasus Perusakan Eks Tembok Keraton Kartasura, Kejagung Turun Tangan
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia turun tangan dalam kasus perusakan bekas Tembok Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tim Kejagung langsung meninjau lokasi perusakan yang merupakan eks tembok Keraton Kartasura bagian Baluwarti, Selasa (10/05) siang
Dalam tinjauannya, tim Kejagung ditemani oleh perwakilan Kajari Sukoharjo Hadi Sulanto, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila dan pemerhati cagar budaya.
Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung Ricardo Sitinjak mengatakan, peninjauan tersebut sesuai dengan tupoksinya dalam rangka penguatan budaya.
"Cagar budaya itu, kan, masuk di sana. Jadi kami ingin memantau, mensinergikan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Tugas kami di situ," ungkapnya setelah meninjau lokasi.
Sitinjak menjelaskan pihaknya akan meminta keterangan dari orang-orang yang terkait dalam kasus perusakan tersebut guna merumuskan langkah-langkah penguatan ketahanan budaya.
"Budaya itu jangan hilang. Itu tugas kami. Seharusnya harus bagaimana," jelas dia.
Sitinjak juga tidak mempermasalahkan adanya proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Kejagung turun tangan dalam kasus perusakan eks tembok Keraton Kartasura yang menghebohkan berbagai kalangan beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News