Update Kasus Perusakan Eks Tembok Keraton Kartasura, Kejagung Turun Tangan
Selasa, 10 Mei 2022 – 20:20 WIB
"Hasil penyelidikan dari BPCB, silahkan saja, itu, kan, tugas mereka untuk mengidentifikasi adanya tindak pidana atau tidak," papar dia.
Sementara itu, anggota Tim PPNS BPCB Harun Arosyid menyebut bahwa keikutseraan Kajagung dalam kasus tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan yang dilakukan timnya.
"Kami tidak terganggu dengan keikutsertaan Kejagung karena sudah ada koordinasi," jelasnya.(mcr21/jpnn)
Kejagung turun tangan dalam kasus perusakan eks tembok Keraton Kartasura yang menghebohkan berbagai kalangan beberapa waktu lalu.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News