3 Tradisi Ini Diakui Kemendikbud Ristek, Warga Jepara Pasti Bangga
jateng.jpnn.com, JEPARA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengakui 3 tradisi warga Jepara, Jawa Tengah, sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tingkat nasional.
Ketiga tradisi tersebut, yakni Lomban Kupatan dengan larung kepala kerbau, Perang Obor, dan Jembul Tulakan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Ida Lestari mengatakan, pihaknya telah mendapatkan sertifikat dari Kemendikbud Ristek.
Pendaftaran ketiga tradisi budaya tersebut, kata dia, merupakan inisiatif Pemkab Jepara, sedangkan sertifikat pengakuannya diterima pada 2021.
Dengan adanya pengakuan dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah juga akan memberikan perhatian dengan memberikan dukungan anggaran.
"Tiga tradisi Lomban, Perang Obor, dan Jembul Tulakan juga menjadi agenda rutin Pemkab Jepara, sehingga menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat maupun pemerintah desa yang memiliki tradisi tersebut," ujarnya, Selasa (10/5).
Untuk itu, dia mendorong pemerintah desa mengembangkan potensi masing-masing karena nantinya selain menjadi agenda rutin atraksi budaya di Jepara juga akan mendapatkan dukungan anggaran.
Larung sesaji berupa kepala kerbau biasa digelar setiap 8 Syawal atau tujuh hari setelah Lebaran.
Kemendikbud Ristek telah mengakui 3 tradisi yang digelar warga Jepara. Sungguh membanggakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News