Seusai Bunuh Anaknya di Hotel, Ibu di Semarang Ini Minum Cairan Sabun, Tetapi
Rabu, 11 Mei 2022 – 19:23 WIB

Polisi menghadirkan seorang ibu yang tega membunuh anaknya di sebuah hotel di Semarang, dalam keterangan pers, Rabu (11/5). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Kombes Irwan menyebut, selama di hotel pelaku sempat mencari cara untuk melakukan percobaan bunuh diri bersama anaknya melalui berbagai sumber di internet.
"Sejak awal tidak ada niat menghilangkan nyawa anaknya, dia spontan," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014.
"Ancaman hukuman penjara selama maksimal 15 tahun denda Rp 3 miliar," jelasnya.(mcr5/jpnn)
Seorang ibu di Semarang tega menghabisi nyawa anak kandungnya di sebuah kamar hotel. Pelaku membekap anaknya menggunakan bantal saat tertidur lelap.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News