Papan Khilafatul Muslimin di Solo-Klaten Diturunkan, Lihat Respons Aktivisnya

Jumat, 10 Juni 2022 – 15:45 WIB
Papan Khilafatul Muslimin di Solo-Klaten Diturunkan, Lihat Respons Aktivisnya - JPNN.com Jateng
Proses pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin di Surakarta Foto: Humas Polda Jateng.

"Baik di Surakarta, Sukoharjo maupun Klaten semuanya bersedia melepas papan nama organisasi yang dipasang," ujar Kombes Iqbal.

Perwira menengah polisi itu menyatakan Khilafatul Muslimin telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat sehingga pihaknya dengan cepat mengantisipasi polemik berkepanjangan.

"Polisi wajib menangani keluhan warga dan wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga," tegasnya.

Polisi mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Pasal 5 ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga.(mcr5/jpnn) 

Aparat kepolisian di Jawa Tengah bergerak intensif mendatangi kantor Khilafatul Muslimin beserta menurunkan papan namanya di 3 daerah di Solo Raya.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News