Temanggung Dapat Penghargaan Daerah Peduli Kekayaan Intelektual di Jateng
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Kabupaten Temanggung mendapatkan piagam penghargaan sebagai daerah Peduli Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaa itu diberikan lantaran kabupaten ini mempunyai indikasi geografis (IG) terbanyak di Jawa Tengah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan penghargaan tersebut diterima Sekda Temanggung Hary Agung Prabowo di Semarang.
"Penghargaan tersebut diberikan di Gedung Weeskamer Kawasan Kota Lama Semarang pada acara Pembukaan Mobile Intelektual Clinic (MIC) yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jateng," katanya, Selasa (21/6).
Dia menyebut terdapat empat IG di Temanggung, yaitu Tembakau Srinthil Temanggung, Kopi Robusta Temanggung, Kopi Arabica Java Sindoro-Sumbing, dan Ikan Uceng Temanggung.
Indikasi geografis adalah bagian dari hak atas kekayaan intelektual yang merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis dapat memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau jasa yang dihasilkan.
Faktor lingkungan geografis tersebut dapat berupa faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari keduanya. Hal ini dapat meningkatkan nilai jual barang dan/atau produk.
Hak atas indikasi geografis adalah hak eksklusif yang diserahkan negara kepada pemegang hak indikasi geografis yang terdaftar, bereputasi, berkualitas, dan karakteristik sebagai dasar diterbitkannya perlindungan atas indikasi geografis tersebut.
Kabupaten Temanggung mendapatkan penghargaa sebagai daerah Peduli Kekayaan Intelektual se-Jateng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News