AMS Geruduk Kantor DPRD Surakarta, Ternyata Ini Isi Tuntutannya

Kamis, 23 Juni 2022 – 15:37 WIB
AMS Geruduk Kantor DPRD Surakarta, Ternyata Ini Isi Tuntutannya - JPNN.com Jateng
Puluhan anggota AMS saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Solo, Kamis (23/06/2022). Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Puluhan anggota Aliansi Warga Solo (AMS) melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta, Kamis (23/6) siang tadi.

Mereka mendesak Pemerintah untuk segera merealisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran Papua menjadi Undang-Undang (UU).

Sebanyak 50 anggota AMS menbentangkan beberapa spanduk yang intinya mendukung RUU tersebut karena dinilai bermanfaat bagi masyarakat Papua.

Koordinator (AMS) Bendara Raden Mas (BRM) Kusumo Putro mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat Papua dalam bidang pembangunan, keamanan, kesehatan, hingga pendidikan.

"Ini adalah solusi terbaik untuk meningkatkan standar tersebut minimal bisa menekan tingkat konflik di Papua," terangnya.

RUU yang sudah lama dipersiapkan oleh Komisi II DPR RI itu mengatur pembentukan provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Kusumo menjelaskan, adanya DOB baru efektif untuk memperbanyak fasilitas layanan masyarakat mengingat luas wilayah Papua yang mencapai 312.224 km².

"Ketika ada provinsi baru tentu ada kabupaten, kodim, korem, Polres, dan Polsek baru. Sehingga ketika konflik maka lebih cepat mengakses penanggulangan keamanan," jelasnya.

AMS minta Pemerintah segera merealisasikan RUU pemekaran Papua menjadi UU
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News