Napiter Bom Bali I, Dipenjara Seumur Hidup, Tiap Tahun Minta Remisi ke Presiden Jokowi
Jumat, 24 Juni 2022 – 09:00 WIB

Abdul Ghoni, terpidana Bom Bali I saat bertemu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase saat berkunjung ke Lapas Kelas I Semarang, Selasa (21/06) lalu. FOTO: Humas Lapas Semarang.
"Harapannya Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana ini," tutur Abdul Ghoni.
Namun, ajuannya belum berhasil mengetuk hati Presiden Jokowi untuk memberikan persetujuan atas permohonannya.
"Karena sudah lebih dari 10 kali saya berikhtiar untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden," harap Abdul Ghoni. (mcr5/jpnn).
Penjara seumur hidup dijatuhkan pada perakit Bom Bali I yang telah 10 kali memohon Presiden Jokowi untuk penjara sementara.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News