Update Kasus Iko Uwais: Polisi Temukan Fakta Mencengangkan!
jateng.jpnn.com, JAKARTA - Kasus yang menjerat aktor laga Iko Uwais terkait penganiayaan terhadap warga berinisial RD masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan saat ini pihaknya telah menemukan fakta baru.
"Polisi sudah menaikkan status perkara kasus penganiayaan itu ke tahap penyidikan dan sudah ada barang bukti yang kita amankan," jelasnya dikutip dari JPNN.com, Jumat (24/6).
Atas dasar tersebut, imbuh Kompol Ivan, bakal ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut nantinya.
"Beberapa barang bukti kami amankan, seperti surat visum et repertum, kemudian kami dapatkan juga handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur itu juga akan kami lakukan penyitaan, minta izin pengadilan negeri setempat," katanya.
Kendati demikian, polisi belum menjelaskan penyebab handphone milik istri RD bisa hancur.
"Kami belum tahu itu, nanti kami dalami kenapa handphone tersebut hancur, bagaimana caranya," ujar Ivan.
Perlu diketahui, seseorang berinisial RD membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Polisi saat ini sudah menemukan fakta baru terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terhadap RD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News