Kasus Iko Uwais, Menanti Hasil Penyidikan, Kombes Zulpan: Nanti Ada Tersangkanya
jateng.jpnn.com, JAKARTA - Kasus yang menjerat aktor Iko Uwais terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap desain interior bernama Rudi memasuki babak baru.
Saat ini, perkara suami dari penyanyi Audi Item itu sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, apabila unsur pidana sudah terpenuhi.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ke situ (tersangka)," ujar Kompol Zulpan dikutip dari JPNN.com, Sabtu (25/6).
Zulpan juga mengatakan apabila nantinya aktor film The Raid itu menjadi tersangka, maka maka laporannya di Polda Metro terkait pencemaran nama baik tak bisa dilanjutkan.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Uwai Qorny (nama asli Iko Uwais) hari ini, Sabtu (25/6), di Polres Metro Bekasi Kota.
Perlu diketahui, sebelumnya dugaan penganiayaan itu berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), tetapi artis peran laga itu tidak merespon.
Kasus Iko Uwais atas dugaan penganiayaan terhadap Rudi, memasuki tahapan baru. Kombes Zulpan mengungkapkan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News