Hewan Kena PMK Dijual Murah di Grobogan, Perhatikan Ini Agar Tak Salah Beli
jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Pemkab Grobogan bakal memberikan lebel sehat untuk hewan kurban sehingga layak dikonsumsi masyarakat saat Iduladha 2022.
Pelebelan hewan itu akan dilakukan di sana seusai vaksinasi penyakit mulut dan kuku selesai dijalankan.
"Sudah kami rencanakan sebelumnya, tetapi karena saat ini harus menyelesaikan vaksinasi PMK terhadap ternak, maka pemberian label sehat terhadap ternak menunggu vaksinasi selesai," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto, Selasa (28/6).
Dia juga sudah mempersiapkan petugas kesehatan hewan di 19 kecamatan untuk penanganan PMK.
Dengan adanya label sehat untuk hewan kurban, dia berharap, masyarakat bisa memilih hewan ternak yang layak dijadikan kurban.
"Kalaupun sudah terlanjur membeli tanpa ada label sehat, maka masyarakat dipersilakan menghubungi Dinas Peternakan untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya secara gratis," ujarnya.
Riyanto mengungkapkan pelabelan terhadap ternak yang sehat itu, sekaligus untuk memastikan bahwa hewan ternak tersebut memang memenuhi syarat untuk dijadikan kurban, di antaranya cukup umur, tidak mengalami cacat, dan kondisi badan tidak kurus.
Pihaknya juga berencana memberikan pelatihan terhadap pengurus masjid dan musala atau penyelenggara ibadah kurban tentang cara menyembelih hewan yang halal.
Pemkab Grobogan akan memberikan lebel sehat kepada hewan yang layak dijadikan kurban di kabupaten tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News