Tenyata Ini Alasan Pemkot Surakarta Tak Menambah Kuota Perekrutan PPPK

Senin, 04 Juli 2022 – 12:13 WIB
Tenyata Ini Alasan Pemkot Surakarta Tak Menambah Kuota Perekrutan PPPK - JPNN.com Jateng
Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Pemkot Surakarta berencana mengalihkan status untuk 4.500 Tenaga Kontrak dengan Perjanjian (TKPK) menjadi PPPK.

"Kalau dengan konstan jumlah saat ini kemungkinan akan selesai 8 Tahun," bebernya.

Kelompok kebersihan dan kelompok keamanan di tingkat kelurahan menjadi perhatian Pemkot Surakarta untuk dialihkan statusnya.

"Kelompok itu tidak ada dalam formasi PPPK tetapi mereka tetap dibutuhkan," tegasnya. (mcr21/jpnn)

Pemkot Surakarta menunda untuk penambahan kuota perekrutan PPPK. Begini alasannya.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News