Tenyata Ini Alasan Pemkot Surakarta Tak Menambah Kuota Perekrutan PPPK
Senin, 04 Juli 2022 – 12:13 WIB
Sebelumnya, Pemkot Surakarta berencana mengalihkan status untuk 4.500 Tenaga Kontrak dengan Perjanjian (TKPK) menjadi PPPK.
"Kalau dengan konstan jumlah saat ini kemungkinan akan selesai 8 Tahun," bebernya.
Kelompok kebersihan dan kelompok keamanan di tingkat kelurahan menjadi perhatian Pemkot Surakarta untuk dialihkan statusnya.
"Kelompok itu tidak ada dalam formasi PPPK tetapi mereka tetap dibutuhkan," tegasnya. (mcr21/jpnn)
Pemkot Surakarta menunda untuk penambahan kuota perekrutan PPPK. Begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News