Tenyata Ini Alasan Pemkot Surakarta Tak Menambah Kuota Perekrutan PPPK
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tidak akan menambah kuota perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kepala BKSDM Kota Suakarta Dwi Ariyatno menyebutkan pihaknya saat ini masih belum bisa menambah kuota perekrutan PPPK mengingat adanya beban tambahan ketika harus menambah jumlah perekrutan.
"Kalau kami minta tambah menjadi 800 otomatis anggarannya juga bertambah. Jadi, sekitar Rp 28 miliar. Beban itulah yang saat ini masih menjadi pertimbangan," bebernya.
Saat ini Pemkot Surakarta hanya merekrut 500 tenaga PPPK per tahun untuk mengisi formasi yang diperlukan.
"Jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Surakarta," jelasnya, Minggu (3/7).
Dia menambahkan Pemkot Surakarta harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk menggaji 500 orang tenaga PPPK.
Anggaran tersebut sudah termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13, jaminan sosial, dan tunjangan lainnya
"Jumlah perekrutan itu sebenarnya seimbang dengan yang pensiun dari bulan Januari-Desember," ungkapnya.
Pemkot Surakarta menunda untuk penambahan kuota perekrutan PPPK. Begini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News