Pemkot Surakarta Tunda Penambahan Kuota Perekrutan PPPK

jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta masih menahan diri untuk menambah kuota perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Sejauh ini, Pemkot Surakarta hanya merekrut 500 tenaga PPPK per tahun.
Jumlah tersebut disesuaikan dengan dengan kemampuan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Surakarta.
Kepala BKSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno mengatakan pihaknya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk upah 500 orang tenaga PPPK.
Jumlah tersebut sudah termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji-13, jaminan sosial, dan tunjangan.
"Jumlah perekrutan itu sebenarnya seimbang dengan yang pensiun dari bulan Januari-Desember," jelasnya saat dihubungi, Minggu (3/07) siang.
Dwi menyebut bahwa pihaknya saat ini masih belum bisa menambah kuota perekrutan PPPK mengingat adanya beban tambahan ketika harus menambah jumlah rekrutan.
"Kalau kami minta tambah menjadi 800 otomatis anggarannya juga bertambah. Jadi sekitar Rp 28 Milyar. Beban itulah yang saat ini masih menjadi pertimbangan," bebernya.
Pemkot Surakarta masih menunda penambahan jumlah rekrutmen PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News