Ganjar Buka Suara Soal Kasus ACT, Jelas Beda dengan Baznas
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara di tengah merebaknya perbincangan masyarakat mengenai lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ganjar menjelaskan pengelolaan dana di ACT berbeda dengan yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki, mustahik-nya dicatat tapi governance-nya juga dicatat," kata Ganjar ditemui di kantornya, Kamis (7/7).
Ganjar justru menyatakan pengelolaan dana Baznas sesuai dengan aturan agama Islam. Menurutnya sumber dana yang masuk ke Baznas berasal dari zakat, infak, dan sedekah.
"ACT, kan, bukan model zakat, dia, kan, institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (Baznas,red) tidak," ucap Ganjar.
Ganjar mengatakan pengelolaan Baznas itu transparan dan diaudit.
"(Baznas) ini, kan, ada undang-undang, Kemenag mengatur, pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama," jelasnya.
Ganjar pun menyatakan acap kali dirinya selalu menegaskan Baznas harus bekerja dengan baik. Hal itu juga terus diingatkan Ganjar pada setiap kesempatan berkegiatan dengan Baznas.
Soal dugaan kasus transparansi ACT, Ganjar mengatakan jelas beda dengan pengelolaan dana Baznas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News