Pengobatan Katastropik di Magelang Telan Biaya Rp 125 M, Dibayar BPJS Kesehatan
jateng.jpnn.com, MAGELANG - BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Jawa Tengah, membayar Rp 125 miliar untuk biaya pengobatan penyakit katastropik, seperti diabetes melitus dan hipertensi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selama 2021.
"Angka tersebut sekitar 22 persen dari total biaya pelayanan kesehatan lanjutan senilai Rp 561,8 miliar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Irfan Qadarusman, Rabu (13/7).
Secara nasional, biaya yang dihabiskan untuk penyakit katastropik mencapai Rp 17,915 triliun atau 24,11 persen dari total biaya pelayanan kesehatan tingkat lanjutan.
Irfan menyebutkan posisi teratas penyakit kronis yang menyedot anggaran terbesar adalah penyakit stroke. Kemudian diabetes militus dan low back pain atau nyeri punggung bawah.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif dan preventif.
Dia menyampaikan bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik, dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Sampai 1 Juli 2022, tercatat ada 21.309 peserta JKN yang tergabung dalam klub Prolanis Diabetes Militus dan 100.514 peserta Prolanis Hipertensi.
"Berbagai penyakit katastropik bisa dicegah dengan menerapkan pola hidup sehat," katanya.
BPJS Kesehatan Cabang Magelang, membayar Rp 125 miliar untuk biaya pengobatan penyakit katastropik selama 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News