Mau Jenguk Warga Binaan di Rutan Surakarta? Ini Aturannya
![Mau Jenguk Warga Binaan di Rutan Surakarta? Ini Aturannya - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/23/layanan-kunjungan-atau-besuk-yang-diberlakukan-untuk-anak-di-vlkc.jpg)
jateng.jpnn.com, SOLO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Surakarta kembali membuka layanan besuk untuk anak-anak pada Sabtu (23/7).
Layanan tersebut pertama kalinya dibuka setelah dua tahun terakhir ditutup akibat pandemi Covid-19.
Kepala Rutan Kelas 1A Surakarta Urip Dharma Yoga mengatakan layanan tersebut kembali dibuka untuk memfasilitasi anak-anak yang ingin menemui orang tuanya mengingat jadwal sekolah Senin-Jumat yang kini sudah mulai aktif lagi.
Baca Juga:
"Kami membuka layanan khusus di Hari Sabtu untuk waktu kunjungan anak-anak. Orang tua atau keluarga hanya boleh mengantar. Namun, saat masuk ke dalam kawasan rutan anak didampingi petugas internal," kata Urip Dharma, Sabtu (23/07)
Urip mengatakan antusias anak-anak untuk mengunjungi orang tuanya yang tersangkut masalah pidana cukup positif. Waktu kunjungan disesuaikan dengan jadwal libur sekolah anak.
"Kalau Sabtu, kan, anak-anak libur. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi orang tua mereka yang ada di Rutan Surakarta," ujarnya.
Perlu diketahui, layanan kunjungan atau besuk dibuka setelah adanya Surat Edaran dari Dirjen Permasyarakatan No. Pas/12MH.01.02 tahun 2022 tentang mekanisme terhadap pelayanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak dari luar. Meski telah dibuka, ada ketentuan yang harus ditaati bagi mereka yang akan menjenguk warga binaan.
Pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti, baik itu istri ataupun suami, anak, serta orang tua tahanan. Selain itu, kuasa hukum warga binaan serta perwakilan kedutaan besar konsulat untuk warga binaan asing juga diperbolehkan mengunjungi warga binaan.
Layanan besuk di Rutan Surakarta kembali dibuka, berikut aturan yang harus ditaati bagi pengunjung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News