DPRD Surakarta: Target Pendapatan Daerah Dinaikkan 8 Miliar

Senin, 15 Agustus 2022 – 22:00 WIB
DPRD Surakarta: Target Pendapatan Daerah Dinaikkan 8 Miliar - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pendapatan daerah. Foto: dok JPNN

Selain itu akan dilakukan pengujian terhadap wajib pajak dan digitalisasi pembayaran retribusi daerah. Pendekatan lainnya dengan mengupayakan agar calon wajib pajak yang memenuhi syarat, agar segera terdaftar.

Optimalisasi pendapatan dari dana transfer pusat dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dengan meningkatkan koordinasi terhadap pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto saat ditemui wartawan seusai rapat mengatakan target pendapatan daerah 2022 akhirnya disepakati naik sekitar Rp 8 miliar, setelah sebelumnya eksekutif minta agar diturunkan.

Dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, Sugeng menjelaskan pencapaian target pendapatan daerah pada semester I dan potensi pendapatan di semester II untuk 2022 sudah dihitung bersama.

“Saya yakin bisa. Sudah dihitung bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD secara rinci. Kami yakin bisa tercapai,” ujar dia.

Senada dengan Sugeng, Gibran mengatakan pengajuan penurunan target PAD 2022 sempat dilakukan oleh eksekutif dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

“Ya awalnya karena Covid-19. Namun kondisinya kini makin membaik, kenapa enggak dinaikkan? Ya bisa lah,” tutur dia. (mcr21/jpnn)

Pendapatan daerah Kota Surakarta dinaikkan sebesar 8 miliar.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News