DPRD Surakarta: Target Pendapatan Daerah Dinaikkan 8 Miliar

Senin, 15 Agustus 2022 – 22:00 WIB
DPRD Surakarta: Target Pendapatan Daerah Dinaikkan 8 Miliar - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pendapatan daerah. Foto: dok JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Target pendapatan Surakarta di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dinaikkan sebesar Rp 8.046.616.248 atau 0,38 persen dari target sebelumnya Rp 2.135.619.961.790.

Sehingga target pendapatan tahun ini menjadi Rp 2.143.666.578.038. 

Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang dinaikkan 0,55 persen atau setara dengan Rp 4.045.187.848 dari target awal Rp 736.097.873.544 menjadi Rp 740.143.061.392.

Selain itu, pendapatan daerah Surakarta juga berasal dari pendapatan transfer yang naik Rp 4.001.428.400 dari Rp 1.399.522.088.246 menjadi Rp 1.403.523.516.646. 

Informasi tersebut diperoleh saat Rapat Paripurna DPRD Surakarta dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan KUPA PPAS 2022, Senin (15/8) siang. 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, pimpinan organisasi perangkat daeah (OPD), dan para anggota DPRD.

Laporan hasil pembahasan KUPA PPAS 2022 yang dibacakan oleh juru bicara Wahyu Hariyanto. Dia menjelaskan strategi pencapaian target pendapatan daerah telah disepakati antara TAPD dan Banggar DPRD Surakarta.

Seperti dalam mengoptimalkan penggalian penerimaan pajak terhadap objek, serta subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar, dan optimalisasi penggunaan teknologi dalam penarikan pajak dan retribusi daerah.

Pendapatan daerah Kota Surakarta dinaikkan sebesar 8 miliar.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News