Hilangnya Pegawai Bapenda Semarang Penuh Teka-teki, Sosoknya Baik, Tak Punya Masalah
Walaupun begitu, secara garis besar seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut tanpa izin akan terkena sanksi disiplin ringan hingga berat sesuai undang-undang.
"Kalau sengaja tidak masuk kerja ada aturan disiplin, tetapi kalau ada permasalahan sendiri, misal kekerasan atau apa prosesnya beda," tutur Haris.
Kini, pihaknya bersama Bapenda Kota Semarang terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Termasuk langkah mengambil keputusan dari perkembangan yang dilakukan polisi.
"Hilang atau menghilang kami cari tahu dulu. Inilah yang kami tunggu perkembangannya," kata Haris. (mcr5/jpnn)
Pegawai Bapenda Semarang sepekan ini sudah dikabarkan hilang tanpa diketahui apa penyebabnya. Keluarga pun bingung. Semuanya abu-abu.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News