Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Ganjar: Manfaatkan Sekarang

Rabu, 07 September 2022 – 19:11 WIB
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Ganjar: Manfaatkan Sekarang - JPNN.com Jateng
Mobil samsat keliling di Simpang Lima Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat dapat memanfaatkan insentif pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Ganjar menyebut program ini juga berlaku untuk bea balik nama kendaraan bermotor II. Kesempatan itu berlaku pada 7 September hingga 22 November 2022.

"Seluruh kendaraan bermotor yang belum bayar pajaknya apalagi yang mau balik nama bisa gunakan kesempatan ini, sekarang," kata Ganjar, Rabu (7/9).

Ganjar menyebut kesempatan ini jangan sampai dilewatkan oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah. Menurutnya, rumitnya proses balik nama kendaraan bermotor yang justru membuat masyarakat memilih jalan pintas.

"Balik nama itu agak rumit, sudah rumit dan kadang-kadang banyak yang nembak. Ini kesempatannya sekarang mumpung free, silakan gunakan," kata Ganjar.

Mantan Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan insentif diberikan dengan harapan Jawa Tengah bebas kendaraan bodong atau tidak tercatat secara administrasi.

"Sekarang membayar pajaknya lebih gampang, lebih ringan. Insyaallah kami akan layani dengan baik," ujarnya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, ada sekitar 1.475.205 objek kendaraan yang habis masa berlaku lebih dari dua tahun dan terancam bodong.

Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jateng manfaatkan pemutihan pajak kendaraan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News