Terbaru, Tarif Angkot, Taksi, dan BRT Trans Semarang, Catat!
Kamis, 08 September 2022 – 15:10 WIB
Sementara tarif batas bawah taksi buka pintu Rp 6.600, menggunakan pulsa melalui aplikasi online dikenakan Rp 4.500 per kilogram dengan waktu tunggu Rp 50.000 per jam.
"Tarif batas atas buka pintu dan pulsa sama-sama Rp 9.000, dengan waktu tunggu Rp 100.000 per jam," tuturnya.
Bambang menyampaikan tarif BRT Trans Semarang masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2022.
Pembayaran nontunai Rp 3.500, tunai Rp 4.000 untuk penumpang umum. Sementara Rp 1.000 untuk pelajar, mahasiswa, lansia, veteran, pengandang disabilitas, dan pengguna KIA.(mcr5/jpnn)
Tarif angkutan umum di Kota Semarang rata-rata naik 20 persen. Lihat nominal kenaikan tarif angkot, bus, dan taksi di kota ini.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News