Kematian PNS Semarang Tak Pengaruhi Pengusutan Kasus Korupsi Hibah Tanah
![Kematian PNS Semarang Tak Pengaruhi Pengusutan Kasus Korupsi Hibah Tanah - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/09/16/kabid-humas-polda-jawa-tengah-kombes-pol-m-iqbal-alqudusy-fo-tmzx.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menyebut kematian Paulus Iwan Boedi Prasetijo, PNS Bapenda Kota Semarang tidak akan mempengaruhi proses pengumpulan keterangan dugaan kasus korupsi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy mengatakan polisi terus bekerja mendalami aduan masyarakat soal dugaan korupsi di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9).
Dia menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyerahan lahan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan utilitas dari PT Karyadeka Alam Lestari (KDAL) kepada Pemerintah Kota Semarang ada sebanyak delapan bidang tanah.
Terlebih saat itu, kata Kombes Iqbal dugaan tipikor terjadi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
"Berdasarkan surat aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada 2010 sampai dengan 2015," tuturnya.
Menurutnya, aduan masyarakat itu telah masuk pada tahapan pengumpulan keterangan maupun dokumen dari lebih dua saksi sebagai bahan penyelidikan.
"Proses itu berlangsung sejak akhir 2021 dan 2022 ini," ujarnya.
Kematian Iwan Boedi PNS Semarang tak memengaruhi polisi untuk mengusut tuntas kasus korupsi lahan hibah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News