Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jateng, Jangan Main-main dengan Pupuk Subsidi
Nota kesepahaman ini di antaranya mengatur tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik serta penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Kemudian sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat.
"Lalu ada pula pelibatan personel, sarana, dan prasarana guna mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsid," ujarnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Petrokimia Gresik merupakan salah satu objek vital nasional (obvitnas) yang mengelola pupuk bersubsidi untuk petani di dalam negeri.
Selain itu, kata dia, Petrokimia Gresik memiliki andil dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 sehingga keberlangsungan perusahaan harus terjaga dari potensi ancaman, gangguan, dan hambatan.
"Tujuan dari nota kesepahaman ini untuk terwujudnya pengamanan dan pengawalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Semoga kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam pendistribusian pupuk," ujarnya.
Kolaborasi dengan APH untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Petrokimia Gresik telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejati Jawa Timur, dan dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan dengan Kejaksaan Negeri Gresik.(antara/jpnn)
Petrokimia Gresik menggandeng Polda Jateng untuk mengantisipasi terjadinya berbagai penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News