Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jateng, Jangan Main-main dengan Pupuk Subsidi

Rabu, 21 September 2022 – 13:54 WIB
Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jateng, Jangan Main-main dengan Pupuk Subsidi - JPNN.com Jateng
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo (kanan) dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menandatangani kerja sama pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. (ANTARA/HO-Petrokimia Gresik)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Petrokimia Gresik menggandeng Polda Jawa Tengah untuk mengantisipasi terjadinya berbagai penyimpangan dan memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi merupakan prioritas utama.

Pihaknya terus memperkuat pengawasan dalam pendistribusian dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) di berbagai daerah guna memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan e-RDKK dan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2013.

"Pupuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu)," ujarnya, Rabu (21/9).

Melalui kolaborasi dengan Polda Jateng, dia berharap dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pengawasan penyaluran pupuk subsidi di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan berbagai pihak," katanya.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (19/9).

Petrokimia Gresik menggandeng Polda Jateng untuk mengantisipasi terjadinya berbagai penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News