Gibran Sebut TSTJ Solo Sudah Naik Kelas, Paguyuban PKL: Cuma Alasan Agar Kami Tak Kembali
jateng.jpnn.com, SOLO - Ketua Paguyuban Pedagang Kali Lima (PKL) Taman Taru Satwa Jurug (TSTJ) Solo Sarjuni sindir pernyataan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka terkait keberadaan pedagang di kebun binatang tersebut.
Sarjuni menyebut jika pernyataan Gibran yang mengatakan bahwa TSTJ sudah naik kelas, dan PKL harus pindah dari kawasan tersebut hanya sebuah dalil.
"Kami beranggapan jika itu cuma dalil saja," katanya saat dihubungi, Selasa (27/9).
Menurut Sarjuni, TSTJ bisa dikatakan naik kelas jika lokasi tersebut mampu meningkatkan pendapatan bagi para PKL yang merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bukan dengan cara menutup pendapatan para PKL yang sudah puluhan tahun berjualan di kawasan TSTJ.
"Justru kalau meningkatkan perkembangan itu apabila pendapatan kami meningkat. Masa tidak ada pendapatan bisa dikatakan meningkat, enggak mungkin," jelasnya.
Sarjuni pun meminta agar Gibran mempertimbangkan kembali keputusannya itu, mengingat para PKL yang berjumlah 183 selama berjualan di TSTJ tidak melanggar konstitusi.
Selain itu, solusi Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk memindahkan para pedagang ke pasar tradisional di Kota Solo bukanlah solusi yang tepat.
Kebijakan tersebut dinilai oleh Sarjuni membuatnya harus kembali beradaptasi sehingga akan sulit untuk menggaet pembeli. Terlebih baginya yang berjualan marchendise dengan mengambil unsur TSTJ, seperti kaus bergambar burung, gajah, atau harimau akan sulit mencari pembeli.
Paguyuban PKL TSTJ meminta Pemkot Surakarta agar tak mengusirnya dari kebun binatang di Solo tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News