Ribuan Warga Magelang Tak Miliki Akta Pernikahan, Pemkot Turun Lapangan

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 16:18 WIB
Ribuan Warga Magelang Tak Miliki Akta Pernikahan, Pemkot Turun Lapangan - JPNN.com Jateng
Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur menghadiri sosialisasi tentang kebijakan administrasi kependudukan di Aula Adipura Kencana, Kompleks Pemkot Magelang. ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang

jateng.jpnn.com, KOTA MAGELANG - Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur mengungkapkan ribuan warga di sana tidak memiliki akta pernikahan.

Pemkot Magelang mendorong warga mengurus dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.

"Akta itu bukti kalau seseorang itu masih hidup atau sudah meninggal, begitu juga kelahiran, pernikahan, dan akta lainnya. Ini kaitannya dengan urusan pemerintahan dan hak-hak hukum sebagai warga negara," katanya, Sabtu (1/10).

Dia mengemukakan bahwa di Kota Magelang ada sekitar 2.000 orang yang tidak memiliki akta pernikahan.

"Pentingnya akta pernikahan itu untuk anak-anak mereka, agar mendapatkan hak-hak kebutuhan dasar dan perlindungan hukum sebagai warga negara," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang Trustiariningsih mengatakan pihaknya menyosialisasikan kebijakan tentang administrasi kependudukan kepada warga guna mewujudkan ketertiban administrasi.

"Khususnya tentang pentingnya membuat dan memiliki akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian," katanya.

Sosialisasi peraturan mengenai pengurusan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian, digelar di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Pemkot Magelang.

Ribuan warga Magelang ternyata tidak memiliki akta pernikahan. Kok bisa?
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News