Satpol PP Semarang Geram Banyak Developer Nakal, Perumahan Tak Berizin Disisir
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan penyisiran terhadap perumahan-perumahan yang tidak berizin.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya akan terus menyisir perumahan tak berizin dengan menyasar wilayah-wilayah pinggiran, seperti Mijen, Gunungpati, hingga ke arah Ungaran, Kabupaten Semarang.
Dia menyebutkan banyak siasat yang dilakukan developer atau pengembang dalam membangun perumahan seolah-olah sudah memenuhi persyaratan perizinan, padahal belum.
"Saat ini, banyak developer nakal menyiasatinya dengan jual kavling siap bangun, tetapi yang berizin hanya satu rumah, padahal kalau kavling 20 rumah ya harusnya ajukan izin semuanya," katanya, Selasa (17/1).
Jika dalam penyisiran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang menemukan bangunan yang melanggar atau belum berizin, Fajar memastikan akan langsung dilakukan penyegelan dengan memberikan garis polisi (police line).
Menurut dia, ketegasan dalam penindakan perumahan berkaitan dengan perizinan sangat diperlukan karena berdampak terhadap lingkungan, seperti banjir karena tanah dibangun menyalahi tata ruang.
"Kemarin ada dua longsor di perumahan Gunungpati. Satu proses KRK (keterangan rencana kota), satunya belum. Kami lihat di (Perumahan) Dinar Indah Meteseh juga terjadi banjir seperti itu," katanya.
Di sisi lain, Fajar berharap ketegasan serupa juga dilakukan Dinas Penataan Ruang dengan memberikan penindakan, berupa teguran hingga rekomendasi penyegelan terhadap bangunan yang melanggar aturan.
Satpol PP Kota Semarang akan terus menyisir perumahan tak berizin. Developer nakal sebabkan bencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News