Kasus Perusakan Rumah di Semarang, Pelakunya, Tak Disangka
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah menangkap pelaku perusakan rumah di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang, Senin (16/1).
Pelaku yang aksinya sambil membawa senjata tajam serta sebatang kayu dengan bendera parpol berjumlah empat orang.
Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan para pelaku yang terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
"Keempat pelaku masing-masing MDF (20) dan RS (20) warga Semarang Utara, AA (22) warga Gayamsari, Kota Semarang, dan LIN (17) warga Semarang Tengah," katanya.
Dia menjelaskan jika perusakan rumah milik Ryan Dwi Saputro itu bermula ketika gerombolan pelaku bersama sejumlah teman-temannya berkumpul sambil minum minuman keras di Jalan Perbalan, pada 15 Januari 2023.
Kelompok tersebut mendapat informasi jika pacar salah seorang anggota gerombolan tersebut diajak pergi oleh korban bernama Kalak yang ikut menjadi sasaran penyerangan itu.
"Para pelaku yang mendatangi sebuah rumah di Jalan Cinde Raya pada Minggu (15/1) pagi itu langsung menyerang dan mengejar korban yang masuk ke rumah," ungkap Kombes Irwan.
Mereka sempat berusaha masuk dan merusak pintu rumah dengan menggunakan senjata tajam maupun sebatang kayu berbendera salah satu partai politik.
Pelaku perusakan rumah di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang, telah ditangkao polisi pada Senin (16/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News