Alhamdulillah, Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jateng Naik Drastis
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk pemberian bantuan hukum bagi warga miskin, nilainya meningkat drastis.
Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyebutkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan pemberian bantuan hukum sejumlah Rp 5.248.240.000 pada tahun 2023 atau lebih besar dari tahun lalu.
Pada tahun sebelumnya, nilai bantuan hukum yang diberikan hanya Rp 3.547.443.050, atau naik sekitar Rp2 miliar.
Karenanya, pihaknya telah menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023 dengan 60 organisasi bantuan hukum (OBH) di Jawa Tengah.
"Tahun ini kita mendapat anggaran lima miliar lebih untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Jateng. Maka dari itu, kita harus sinergi dan kolaborasi sehingga jangan sampai ada duplikasi pemberian bantuan hukum," ujar Yuspahruddin, Rabu (25/1).
Penandatanganan dilakukan oleh para direktur atau ketua OBH yang telah lulus verifikasi sebagai pemberi bantuan hukum periode 2022-2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah.
Yuspahruddin berpesan kepada 60 OBH yang menandatangani kontrak tersebut untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat agar mereka lebih taat hukum dan angka kriminalitas di Jateng semakin menurun.
Seiring dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan juga menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 dan asistensi implementasi standar layanan bantuan hukum.
Anggaran yang diperuntukkan untuk bantuan hukum warga miskin di Jateng, jumlahnya meningkat drastis jadi sebegini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News