Viral Video Sugik Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Buka Suara, Ternyata
Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.
Namun, setelah beberapa hari bersama dua tahanan lain itu, justru Sugik bertengkar dengan Bambang Tri.
"Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," ujarnya.
Kemudian, Sugik Nur dipindahkan lagi ke sel baru. Sel tersebut ditempatinya bersama lima tahanan lain.
"Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya," tuturnya. (mcr5/jpnn)
Sugik Nur Raharja (49) mengaku ditarik uang polisi ketika mendekam di rumah tahanan Polda Jawa Tengah beredar di media sosial.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News