Viral Video Sugik Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Buka Suara, Ternyata

Jumat, 03 Februari 2023 – 17:13 WIB
Viral Video Sugik Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Buka Suara, Ternyata - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Sugik Nur Raharja bersama Bambang Tri Mulyono merupakan terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Keduanya dititipkan penahanannya di rutan Polda Jawa Tengah oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022.

Dalam pengakuannya, Sugik Nur menyebut dirinya sempat di sel bersama sembilan tahanan narkoba. Kondisi sel yang sempit membuatnya tidak bisa salat.

"Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan salat," kata Kombes Iqbal.

Dijelaskan Kombes Iqbal, Sugik tetap menjalankan aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Al-Qur'an dan salat berjamaah di aula rutan. Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara.

"Klaim yang disampaikan saudara Sugik Nur Raharja itu tidak benar dan tidak sesuai fakta," katanya.

Namun demikian, Sugik Nur pernah membuat ulah sehingga dirinya dipindah ke sel tahanan lain yang lebih leluasa.

Di ruang tahanan barunya itu, Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain menjadi teman ngobrol.

"Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri," katanya.

Sugik Nur Raharja (49) mengaku ditarik uang polisi ketika mendekam di rumah tahanan Polda Jawa Tengah beredar di media sosial.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News