Viral Video Sugik Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Buka Suara, Ternyata
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Viral beredar sepotong video ungkapan Sugik Nur Raharja (49) mengaku ditarik uang polisi ketika mendekam di rumah tahanan Polda Jawa Tengah beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang dikenal dengan panggilan Gus Nur itu mengaku dizalimi selama menjalani masa tahanan di Polri maupun Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan, ungkapan Sugik dalam unggahan di platform media sosial Snack Video akun @aldaahmad tidaklah benar.
"Saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," kata Kombes Iqbal, Jumat (3/2).
Kombes Iqbal menyatakan selama ditahan, pihaknya tidak mempersulit Sugik Nur dalam hal urusan beribadah.
"Sama sekali dia tidak dipersulit," tuturnya.
Dia menjelaskan pengakuan Sugik Nur soal klaim adanya pungli itu tidak ditemukan. Pihaknya telah melakukan pengecekan lewat CCTV di rutan yang dimaksud.
"Berdasarkan hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan tidak ada, itu cuma mengada-ada," ujarnya.
Sugik Nur Raharja (49) mengaku ditarik uang polisi ketika mendekam di rumah tahanan Polda Jawa Tengah beredar di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News