Peserta Seleksi Perangkat Desa Demo di Kudus, Bupati Hartopo Tak Bisa Penuhi Tuntutannya, Tetapi

jateng.jpnn.com, KUDUS - Peserta tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan hasil seleksi perangkat desa serta menuntut tes ulang, Kamis (2/3).
Menanggapi tuntutan peserta tes seleksi perangkat desa, Bupati Kudus Hartopo menegaskan pemerintah tidak bisa membatalkan hasil tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).
Hal itu karena pelaksanaannya diatur dalam peraturan bupati, kemudian ditindaklanjuti dengan surat keputusan (SK) bupati.
"Tidak bisa dilakukan pembatalan tes CAT karena perbub dan SK tersebut bagian dari produk hukum," kata Hartopo saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di Pendopo Kabupaten.
Dia memahami tuntutan mereka karena peserta tes seleksi perangkat desa ada yang merasa sudah muncul di peringkat atas, ternyata 1 jam kemudian berubah, baik peringkat maupun skornya.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Hartopo akan mengkaji kemungkinan penundaan pelantikan sambil menunggu proses hukum atas permasalahan wanprestasi Unpad dalam pelaksanaan tes seleksi perangkat desa.
"Sebaiknya, semua desa yang bekerja sama dengan Unpad menunda pelantikan perangkat desa terpilih karena masih ada proses hukum. Kita tunggu bersama, nanti hasil keputusannya sampai mana itu yang nanti ditindaklanjuti," ujarnya.
Selain itu, Hartopo menyebutkan banyak panitia seleksi perangkat desa yang menggugat ke pengadilan negeri yang seleksinya menggandeng Unpad.
Bupati Kudus Hartopo menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa membatalkan hasil tes perangkat desa berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News