Kasus Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng, 5 Polisi Dimutasi ke Luar Jawa

Senin, 13 Maret 2023 – 09:53 WIB
Kasus Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng, 5 Polisi Dimutasi ke Luar Jawa - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seluruh oknum polisi di Jawa Tengah menjadi calo seleksi penerimaan Bintara Polri 2022 akan dimutasi ke luar Jawa.

Kebijakan itu diberikan selain sanksi meminta maaf kepada institusi Polri serta sanksi administrasi berupa demosi selama dua tahun.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy memastikan mutasi ke luar Jawa berlaku untuk semua oknum polisi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Divisi Propam Mabes Polri

"Seluruh anggota yang terlibat OTT dipastikan mutasi ke luar Jawa," kata Kombes Iqbal, Senin (13/3).

Seperti diketahui, tidak hanya sanksi minta maaf, dan demosi dua tahun yang diberikan. Para personel polisi nakal itu juga menjalani sanksi penahanan dalam penempatan khusus atau patsus.

"Ada yang 21 hari, ada juga sampai 30 hari," ujar Kombes Iqbal.

Lima oknum tersebut yaitu, Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW dinyatakan sah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Sementara itu, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin juga telah menjalani sidang oleh atasan yang berhak menghukum.

Seluruh oknum polisi di Jawa Tengah menjadi calo seleksi penerimaan Bintara Polri 2022 akan dimutasi ke luar Jawa.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News