170 Lapak Dugderan Semarang Dibongkar, Pedagang: Enggak Ada Pemberitahuan

Kamis, 23 Maret 2023 – 18:39 WIB
170 Lapak Dugderan Semarang Dibongkar, Pedagang: Enggak Ada Pemberitahuan - JPNN.com Jateng
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang membongkar lapak pedagang Pasar Dugderan di Kota Semarang, Kamis (23/2/2023). ANTARA/HO-Pemkot Semarang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 170 lapak pedagang Pasar Dugderan Semarang dibongkar satuan polisi pamong praja setempat, Kamis (23/3).

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pembongkaran ratusan lapak yang berada di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Semarang dilakukan karena para pedagang melebihi waktu yang ditentukan.

Pasar Dugderan merupakan pasar tiban mirip pasar malam yang menjadi tradisi setiap menyambut bulan Ramadan di Kota Semarang, dan biasanya selesai begitu memasuki bulan puasa.

Beraneka barang dijajakan di Pasar Dugderan, mulai mainan anak, makanan, pakaian, hingga ikon Kota Semarang Warak Ngendok. Tak ketinggalan, wahana permainan juga tersedia.

Fajar menyebutkan Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah menetapkan rentang waktu berjualan di Pasar Dugderan, yakni mulai 10-21 Maret 2023.

"Kami sudah memberikan kelonggaran. Kan sebelum 10 Maret mereka sudah berjualan. Begitu 23 Maret ini belum ada pergerakan, kami lakukan pembongkaran," ujarnya.

Namun, kata dia, langkah yang dilakukan petugas satpol PP hanya membongkar lapak, sementara barang-barang dagangan dibiarkan untuk dikemasi pada pedagang yang bersangkutan.

Kegiatan kali ini, kata dia, hanya pembongkaran lapak. Jika hingga Jumat (24/3) besok masih terdapat lapak di kawasan tersebut maka akan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Semarang.

Sebanyak 170 lapak pedagang Dugderan Semarang dibongkar paksa oleh satpol PP setempat. Pedagang kecewa lantaran tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News