Pengusaha di Banyumas Siap Berikan THR, Tetapi...
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memastikan seluruh pengusaha di wilayah setempat siap memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.
"Kami ikuti aturan pemerintah, Insyaallah THR akan dibayarkan," kata Ketua Harian Apindo Kabupaten Banyumas Bambang Parmono, Kamis (13/4).
Akan tetapi, kata dia, pembayaran THR tersebut dilakukan sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Dia mengakui tidak menutup kemungkinan ada pengusaha yang tidak sanggup memberikan THR dan hal itu sangat wajar karena perekonomian belum stabil pascapandemi Covid-19.
"Kalau dibandingkan dengan sebelumnya, saat ini lebih baik dari tahun kemarin," katanya.
Menurut dia, kegiatan usaha di Kabupaten Banyumas saat ini sudah mulai menggeliat. Oleh karena itu, dia optimistis perekonomian di Banyumas akan segera bangkit dan pulih.
"Kelihatannya kesadaran untuk memberikan THR cukup tinggi karena perusahaan rata-rata mengerti bahwa pekerja itu adalah aset, sehingga hal itu (THR) diperhatikan," kata Bambang.
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pembayaran THR bagi pekerja dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan wajib dibayarkan secara penuh.
Pengusaha di Banyumas siap memberikan THR bagi pekerja. Namun, pembayaran THR tersebut dilakukan sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News