Juru Parkir Liar di Masjid Sheikh Zayed Solo Ditertibkan, 4 Diproses BAP
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota Surakarta menertibkan parkir liar yang ada di sekitar Masjid Sheikh Zayed Solo karena dinilai meresahkan masyarakat.
"Kemarin ada yang diproses BAP, ada empat orang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Taufiq Muhammad, Selasa (2/5).
Dia mengatakan parkir liar tersebut seluruhnya berada di sebelah timur Masjid Sheikh Zayed.
"Ada yang di ngemplak ke utara dan ngemplak ke timur. Yang di jalan-jalan, tarif melebihi ketentuan dan tidak ada izin," katanya.
Dia mengatakan tarif yang ditarik oleh para oknum juru parkir liar tersebut yakni Rp 10 ribu/mobil.
"Kalau yang di berita katanya Rp 50 ribu kami belum temukan kemarin," katanya.
Terkait hal itu, ia meminta masyarakat yang jalan kampungnya akan dijadikan parkir resmi agar mengajukan izin ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
"Karena kami harus minta persetujuan dari warga. Itu juga harus dikelola secara baik, jangan semua dipenuhi parkir, kan harus ada sirkulasi kendaraan warga. Itu harus diperhatikan," katanya.
Dia mengatakan ke depan jika Viaduk Gilingan sudah selesai dikerjakan dan dibuka untuk umum, maka parkir akan dipusatkan di Terminal Tirtonadi dan Pedaringan.
"Nanti ada shuttle (kendaraan kecil) di sana. Kalau saat ini kan terkendala Viaduk Gilingan ditutup sehingga shuttle harus berputar lewat Solobalapan, Banjarsari, itu, kan, macet," katanya.
Selain itu, diia juga mengimbau juru parkir untuk mengikuti aturan tarif yang berlaku, yakni Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 3 ribu untuk sepeda motor.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan tindakan yang dilakukan tim siber pungli merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas juru parkir liar di Solo.
Dia mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan dari pengunjung soal tarif parkir. Menurut dia, banyak keluhan terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan.
"Keluhannya banyak banget. Kan tarif parkir sudah ditentukan. Motor Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu, dan Elf/Hi Ace Rp 10 ribu," katanya.(antara/jpnn)
Juru parkir liar di sekitaran Masjid Sheikh Zayed Solo ditertibkan Pemkot Surakarta. Sebanyak 4 oknum diproses BAP.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News