Miris, Kasus Perdagangan Manusia Marak di Jateng, Seusai di Cilacap Kini di Pemalang
Rabu, 07 Juni 2023 – 13:36 WIB
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, Polda Jateng juga membongkar kasus TPPO di Cilacap pada Selasa (6/6), dengan korban mencapai 165 orang.(antara/jpnn)
Miris, kasus tindak pidana pergangan orang (TPPO) masih marak di Jawa Tengah. Terbaru polisi mengungkap kasus perdagangan manusia di Pemalang.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News