Miris, Kasus Perdagangan Manusia Marak di Jateng, Seusai di Cilacap Kini di Pemalang

Rabu, 07 Juni 2023 – 13:36 WIB
Miris, Kasus Perdagangan Manusia Marak di Jateng, Seusai di Cilacap Kini di Pemalang  - JPNN.com Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi sedang menunjukkan sejumlah barang bukti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Jateng

"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, Polda Jateng juga membongkar kasus TPPO di Cilacap pada Selasa (6/6), dengan korban mencapai 165 orang.(antara/jpnn)

Miris, kasus tindak pidana pergangan orang (TPPO) masih marak di Jawa Tengah. Terbaru polisi mengungkap kasus perdagangan manusia di Pemalang.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News